6. PELAPISAN SOSIAL DAN
KESAMAAN DERAJAT
1.
Pengertian
Pelapisan Sosial
Jenjang status dan peranan yang relative permanen yang
terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di
dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
2.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
a.
Terjadi dengan
sendirinya
Karena sifatnya yang tanpa disengaja, maka bentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Maka kedudukan seseorang pada
suatu strata atau pelapisan adalah
secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian
yang lebih atau kerabat pembuka, tana, seseorang yang memiliki bakat seni atau
sakti.
b.
Terjadi dengan
disengaja
Sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang. Maka, didalam organisasi itu terlihat jelas bagi setiap orang
ditempat mana letak kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.
Terdapat
2 sistem yang disusun :
1.
Sistem
Fungsional : pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.
Sistem scalar :
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical)
3.
Perbedaan Sistem
Pelapisan Menurut Sifatnya
1.
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
a.
Kasta Brahmana :
golongan pendeta atau kasta tertinggi
b.
Kasta ksatria :
golongan bangsawan dan tentara yang dipandang lapisan kedua
c.
Kasta Waisya :
golongan pedagang, lapisan ketiga
d.
Kasta Sudra :
golongan rakyat jelata
e.
Paria : tidak
mempunyai kasta. Kaum gelandangan, peminta, dsb.
2.
Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka
Masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik kelapisan atasnya.
4.
Beberapa teori
tentang pelapisan sosial
1.
Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka
yang kaya sekali, melarat sekali, dan di tengah-tengahnya.
2.
Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA, menyatakan sebagai berikut: Selama di
dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakatpasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya. Maka, barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.
Vilfredo Pareto,
sarjana Italia. Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Nonelite.
4.
Gaotano Mosoa,
sarjana Italia. Kekuasaan dua kelas selalu muncul, yaitu kelas yang pemerintah
dan diperintah. Kelas pertama, jumlah selalu sedikit, menjalankan peranan
politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang dihasilkan dari
kekuasaan tersebut. Kelas kedua, kelas yang diperintah. Jumlah nya lebih banyak
diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas pertama.
5.
Karl Max. Ada
dua macam di dalam setiap masyarakat. Kelas memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan didalam proses produksi.
5.
Kesamaan Derajat
Adanya
persamaan Hak dan Derajat
1.
Persamaan Hak
Kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar
beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan
kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat.
Seperti pada
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat
dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu
sama lain dalam persaudaraan”
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua
hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak
ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa,
agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan,
miik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada
perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap
perbedaan yang memperkosa penyataan ini dan terhadap segala hasutan yang
ditutjukan kepada perbedaan semacam ini.”
2.
Persamaan
derajat di Indonesia
·
Dalam pasal 27
ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
·
Kemudian pasal
28, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan
lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.” .
·
Kemudian pasal
29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi yang dijamin oleh
negara, yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.”
·
Pasal 31
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang.”
6.
Pengertian elite
Sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan. Jika lebih umum, elite adalah posisi dalam masyarakat di puncak
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.
7.
Fungsi Elite
a.
Elite politik
(elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya
disebut elite segala elite).
b.
Elite ekonomi,
militer, diplomatik, dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai
pengaruh dalam bidang itu).
c.
Elite agama,
filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d.
Elite yang dapat
memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan, dan tokoh hiburan dan sebagainya.
8.
Pengertian Massa
Dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperilaku massal yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional , mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa, dsb.
9.
Ciri-Ciri Massa
1.
Keanggotannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
2.
Massa merupakan
kelompok yang anonym, tersusun dari individu yang anonym.
3.
Sedikit sekali
interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik,
mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonym, tidak mempunyai
kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
4.
Very loosely organize, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau
sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd
Daftar Pustaka :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Harwantiyoko dan
Neltje F. Katuuk, Edisi kedua cetakan pertama, Januari 1997, terbitan
Gunadarma.
Comments
Post a Comment