6. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.      Pengertian Pelapisan Sosial
            Jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

2.      Terjadinya Pelapisan Sosial
a.       Terjadi dengan sendirinya
Karena sifatnya yang tanpa disengaja, maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Maka kedudukan seseorang pada suatu strata atau pelapisan adalah  secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka, tana, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
b.      Terjadi dengan disengaja
Sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Maka, didalam organisasi itu terlihat jelas bagi setiap orang ditempat mana letak kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.
Terdapat 2 sistem yang disusun :
1.      Sistem Fungsional : pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.      Sistem scalar : pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical)

3.      Perbedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
a.       Kasta Brahmana : golongan pendeta atau kasta tertinggi
b.      Kasta ksatria : golongan bangsawan dan tentara yang dipandang lapisan kedua
c.       Kasta Waisya : golongan pedagang, lapisan ketiga
d.      Kasta Sudra : golongan rakyat jelata
e.       Paria : tidak mempunyai kasta. Kaum gelandangan, peminta, dsb.

2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik kelapisan atasnya.


4.      Beberapa teori tentang pelapisan sosial
1.      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, melarat sekali, dan di tengah-tengahnya.
2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA, menyatakan sebagai berikut: Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakatpasti mempunyai sesuatu yang dihargainya. Maka, barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.      Vilfredo Pareto, sarjana Italia. Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Nonelite.
4.      Gaotano Mosoa, sarjana Italia. Kekuasaan dua kelas selalu muncul, yaitu kelas yang pemerintah dan diperintah. Kelas pertama, jumlah selalu sedikit, menjalankan peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang dihasilkan dari kekuasaan tersebut. Kelas kedua, kelas yang diperintah. Jumlah nya lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas pertama.
5.      Karl Max. Ada dua macam di dalam setiap masyarakat. Kelas memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi.


5.      Kesamaan Derajat
Adanya persamaan Hak dan Derajat
1.      Persamaan Hak
Kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat.
Seperti pada
Pasal 1                   : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”
Pasal 2 ayat 1        : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, miik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7                   : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa penyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditutjukan kepada perbedaan semacam ini.”


2.      Persamaan derajat di Indonesia
·         Dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Kemudian pasal 28, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.” .
·         Kemudian pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi yang dijamin oleh negara, yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
·         Pasal 31 berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”


6.      Pengertian elite
Sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Jika lebih umum, elite adalah posisi dalam masyarakat di puncak struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.


7.      Fungsi Elite
a.       Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
b.      Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c.       Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d.      Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan, dan tokoh hiburan dan sebagainya.

8.      Pengertian Massa
Dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperilaku massal yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional , mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa, dsb.



9.      Ciri-Ciri Massa
1.      Keanggotannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.      Massa merupakan kelompok yang anonym, tersusun dari individu yang anonym.
3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik, mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonym, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
4.      Very loosely organize, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd



Daftar Pustaka :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, Edisi kedua cetakan pertama, Januari 1997, terbitan Gunadarma.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah dan Perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi sampai saat ini

MANAJEMEN RESIKO TEKNOLOGI INFORMASI