8.                Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

1.      Perbedaan kepentingan

a.       Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
b.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
c.       Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
d.      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
e.       Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.


2.      Diskriminasi dan Eksosenthris
Diskriminasi ialah perlakuan pembedaan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung terhadap orang atau kelompok dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, status sosial, status ekonomi, bahasa, keyakinan politik, atau karakteristik yang lain
Diskriminasi terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan lain-lain serta menghambat adanya peluang yang sama.
2.      Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan. Diskriminasi ditempat kerja


Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk, yaitu :
1.      Dari struktur upah.
2.      Cara penerimaan karyawan.
3.      Strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan.
4.      Kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.

Ethosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolak ukur untuk menilai kelompok lain. Ethosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan ethosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.



3.      Pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :

1.      Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonis dalam diri seseorang.
2.      Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.      Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.


4.      Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
1.      Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan, yaitu:
1)      Suku bangsa dan kebudayaan.
2)      Agama.
3)      Bahasa.
4)      Nasional Indonesia.

2.      Integrasi
Masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan. Tetapi keserasian persatuan. Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah :
1)      Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2)      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab).
3)      Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk  mempertajam perbedaan kesukuan.


3.      Integrasi Sosial
Dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada dimasyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.



5.      Integrasi nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan yang ada pada suatu Negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut :
1.      Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3.      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.

Faktor Penghambat Terwujudnya Integrasi Nasional, yaitu :
1.      Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam)
2.      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3.      Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.      Adanya paham“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
5.      Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.



STUDI KASUS
Pria Pamer Alat Vital di Alun-Alun Utara Jogja, Korban Soroti Sikap Polisi
SuaraJogja.id - Kejadian tak mengenakkan dialami seorang warga Yogyakarta ketika tengah menikmati waktu bersantai dengan temannya di Alun-Alun Utara Yogyakarta, Rabu (11/12/2019) malam. Ia dan temannya dilecehkan seorang pria yang sengaja memamerkan alat vital di tempat umum, atau dikenal dengan ekshibisionis.  Peristiwa ini diceritakan korban, yang adalah seorang perempuan berinisial AA (23), di Twitter. Melalui utas yang dibagikannya, AA mengungkapkan kejadian tersebut sembari memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pelecehan seksual ekshibisionis.
"Hati-Hati Pelecehan Seksual "Ekshibisionis". 11/12/19. Alun-Alun Utara Yogyakarta. Temen-temen mungkin pernah mengalaminya, tapi tidak berani speak up atau malu untuk bercerita/melawan. Baru saja malam tadi saya dan teman saya menikmati suasana Jogja di Alun-Alun Utara," tulis AA.
Awalnya, ungkap AA, ia dan temannya, yang juga perempuan, sedang duduk sambil mengobrol di tengah lapangan di depan Keraton Yogyakarta. Kemudian seorang pria tiba-tiba berjalan mendekat, lalu berhenti tak jauh dari AA dan temannya sambil berdiri memandangi mereka berdua.
Tak lama kemudian, pria itu mengeluarkan kemaluannya dan melakukan masturbasi di bawah jaket yang ia pakai. Menyaksikan hal tersebut, AA langsung menelepon Polres Jogja sembari mengawasi pelaku supaya tidak kabur.
Begitu empat petugas kepolisian datang ke lokasi, kata AA, pelaku panik dan mengubah posisi tangannya ke dalam jaket. Polisi pun mengatakan akan mengondisikan pelaku dengan cara yang tidak mengundang perhatian banyak orang.
Namun, sebelum polisi bertindak, pelaku sudah terlebih dahulu pergi meninggalkan lapangan, sehingga AA dan temannya bertanya-tanya dengan sikap polisi dalam menangani pelecehan seksual yang menimpa mereka.
"Pelaku tersebut pergi keluar dari lapangan. Dan beberapa menit kemudian petugas kembali ke pada kami dan bertanya, "Sekarang maunya gimana mbak?" Seketika saya bingung, lah pelakunya pergi," jelas AA.
AA sempat berharap, polisi segera menangkap pelaku dan memberinya efek jera, tetapi yang terjadi sebaliknya, menurut AA, tindakan polisi sangat santai, tak sesuai harapan, dan kini justru membuat AA makin kahwatir.
"Ini yang membuat saya heran, pelaku dibiarkan pergi. Padahal kondisi kami jelas takut, semalam teman saya langsung gemetar, takut, pusing, dan mual," kata AA saat dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (12/12/2019).
"Pelaku bisa dendam dan melakukan aksi lain kalau sampai lihat kami lagi," lanjutnya.

Di samping itu, AA, sebagai seorang aktivis pariwisata di Jogja, juga mengkahwatirkan keselamatan warga Jogja dan pengunjung yang berwisata ke Jogja.
"Itu sudah merusak citra kota pariwisata Jogja ini juga," ujarnya.
Saat ini AA berharap, polisi menjelaskan cara melapor yang lebih baik jika kejadian serupa terulang dan segera ditangani polisi.  "Saya pengin dapat penjelasan dari aparat untuk memberikan edukasi pada masyarakat cara pelaporan yang lebih bijaknya seperti apa ke depannya kalau semisal ada kejadian hal yang sama lagi. Lalu tindakan apa yang akan dilakukan aparat," kata AA.
"Karena pelaporan yang semalam itu hanya membuat kami makin resah, dan menurut kami membiarkan orang tersebut pergi begitu saja bukan pilihan yang terbaik," imbuhnya.


SOLUSI :
1.      Menggalakkan kesadaran akan menghentikan pelecehan seksual kepada aparat, pemerintah dan masyarakat.
2.      Memberikan sanksi berat agar pelaku jera.
3.      Memberikan seks edukasi yang baik dan benar kepada aparat dan masyarakat. Terutama kepada aparat, agar lebih tegas dan sigap untuk menangani kasus ini.
4.      Pemerintah dan masyarakat sudah sepatutnya menciptakan dunia, negara, dan daerah yang aman untuk wanita.
5.      Pemerintah menciptakan aplikasi pada smartphone untuk mengadu serta mencegah terjadinya pelecehan seksual.
6.      Pemerintah seharusnya menegaskan UU sanksi untuk pelecehan/kekerasan seksual.
7.      Tidak ada ‘victim blaming’.
8.      Pemerintah dan masyarakat, terutama untuk aparat kepolisian sudah sepatutnya untuk bersikap tegas terhadap kasus pelecehan seksual.





DAFTAR PUSTAKA
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, Edisi kedua cetakan pertama, Januari 1997, terbitan Gunadarma.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah dan Perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi sampai saat ini

MANAJEMEN RESIKO TEKNOLOGI INFORMASI