8.
Pertentangan
Sosial dan Integrasi Masyarakat
1.
Perbedaan
kepentingan
a.
Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih sayang.
b.
Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri.
c.
Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
d.
Kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
e.
Kepentingan
individu untuk dibutuhkan orang lain.
2.
Diskriminasi dan
Eksosenthris
Diskriminasi
ialah perlakuan pembedaan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak
langsung terhadap orang atau kelompok dengan didasarkan pada gender,ras,
agama,umur, status sosial, status ekonomi, bahasa, keyakinan politik, atau
karakteristik yang lain
Diskriminasi terbagi
menjadi dua, yaitu :
1.
Diskriminasi
langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan lain-lain serta
menghambat adanya peluang yang sama.
2.
Diskriminasi
tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi
diskriminatif saat diterapkan di lapangan. Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat
terjadi dalam berbagai macam bentuk, yaitu :
1.
Dari struktur
upah.
2.
Cara penerimaan
karyawan.
3.
Strategi yang
diterapkan dalam kenaikan jabatan.
4.
Kondisi kerja
secara umum yang bersifat diskriminatif.
Ethosentrisme
adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya
sebagai tolak ukur untuk menilai kelompok lain. Ethosentrisme akan terus marak
apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk
saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada
prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka
dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat
terjadinya, justru akan makin meninggalkan ethosentrisme. Kelompok semacam itu
mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
3.
Pertentangan dan
ketegangan dalam masyarakat
Konflik merupakan suatu
tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
1.
Pada taraf di
dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau
emosi dan dorongan yang antagonis dalam diri seseorang.
2.
Pada taraf
kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,
dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma,
motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Pada taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang
bersangkutan berada.
4.
Golongan-golongan
yang berbeda dan integrasi sosial
1.
Masyarakat
Majemuk dan Nation Indonesia
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat sebagai masyarakat majemuk yang
terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh
kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya
dikemukakan aspek dari kemasyarakatan, yaitu:
1) Suku bangsa dan kebudayaan.
2) Agama.
3) Bahasa.
4) Nasional Indonesia.
2.
Integrasi
Masalah
besar yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan. Tetapi keserasian
persatuan. Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi
adalah :
1) Klaim/tuntutan penguasaan atas
wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2) Isu asli tidak asli, berkaitan dengan
perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan
(Tionghoa, Arab).
3) Agama, sentimen agama dapat digerakkan
untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
3.
Integrasi Sosial
Dapat
diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari
individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat
akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada dimasyarakat
sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling
melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
5.
Integrasi
nasional
Integrasi nasional
adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan yang ada pada suatu Negara
sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang
kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya.
Faktor-faktor pendorong
integrasi nasional sebagai berikut :
1.
Faktor sejarah
yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.
Keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
3.
Rasa cinta tanah
air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut,
menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
Faktor Penghambat
Terwujudnya Integrasi Nasional, yaitu :
1.
Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam)
2.
Wilayah negara
yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan
luas.
3.
Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.
Adanya
paham“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
5.
Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung.
STUDI
KASUS
Pria Pamer Alat Vital
di Alun-Alun Utara Jogja, Korban Soroti Sikap Polisi
SuaraJogja.id - Kejadian tak mengenakkan dialami
seorang warga Yogyakarta ketika tengah menikmati waktu bersantai dengan
temannya di Alun-Alun Utara Yogyakarta, Rabu (11/12/2019) malam. Ia dan
temannya dilecehkan seorang pria yang sengaja memamerkan alat vital di tempat
umum, atau dikenal dengan ekshibisionis.
Peristiwa ini diceritakan korban, yang adalah seorang perempuan
berinisial AA (23), di Twitter. Melalui utas yang dibagikannya, AA
mengungkapkan kejadian tersebut sembari memperingatkan masyarakat untuk waspada
terhadap pelecehan seksual ekshibisionis.
"Hati-Hati Pelecehan Seksual
"Ekshibisionis". 11/12/19. Alun-Alun Utara Yogyakarta. Temen-temen
mungkin pernah mengalaminya, tapi tidak berani speak up atau malu untuk
bercerita/melawan. Baru saja malam tadi saya dan teman saya menikmati suasana
Jogja di Alun-Alun Utara," tulis AA.
Awalnya, ungkap AA, ia dan temannya, yang juga
perempuan, sedang duduk sambil mengobrol di tengah lapangan di depan Keraton
Yogyakarta. Kemudian seorang pria tiba-tiba berjalan mendekat, lalu berhenti
tak jauh dari AA dan temannya sambil berdiri memandangi mereka berdua.
Tak lama kemudian, pria itu mengeluarkan kemaluannya
dan melakukan masturbasi di bawah jaket yang ia pakai. Menyaksikan hal
tersebut, AA langsung menelepon Polres Jogja sembari mengawasi pelaku supaya
tidak kabur.
Begitu empat petugas kepolisian datang ke lokasi,
kata AA, pelaku panik dan mengubah posisi tangannya ke dalam jaket. Polisi pun
mengatakan akan mengondisikan pelaku dengan cara yang tidak mengundang
perhatian banyak orang.
Namun, sebelum polisi bertindak, pelaku sudah
terlebih dahulu pergi meninggalkan lapangan, sehingga AA dan temannya
bertanya-tanya dengan sikap polisi dalam menangani pelecehan seksual yang menimpa
mereka.
"Pelaku tersebut pergi keluar dari lapangan.
Dan beberapa menit kemudian petugas kembali ke pada kami dan bertanya,
"Sekarang maunya gimana mbak?" Seketika saya bingung, lah pelakunya
pergi," jelas AA.
AA sempat berharap, polisi segera menangkap pelaku
dan memberinya efek jera, tetapi yang terjadi sebaliknya, menurut AA, tindakan
polisi sangat santai, tak sesuai harapan, dan kini justru membuat AA makin
kahwatir.
"Ini yang membuat saya heran, pelaku dibiarkan
pergi. Padahal kondisi kami jelas takut, semalam teman saya langsung gemetar,
takut, pusing, dan mual," kata AA saat dihubungi SuaraJogja.id, Kamis
(12/12/2019).
"Pelaku bisa dendam dan melakukan aksi lain
kalau sampai lihat kami lagi," lanjutnya.
Di samping itu, AA, sebagai seorang aktivis
pariwisata di Jogja, juga mengkahwatirkan keselamatan warga Jogja dan
pengunjung yang berwisata ke Jogja.
"Itu sudah merusak citra kota pariwisata Jogja
ini juga," ujarnya.
Saat ini AA berharap, polisi menjelaskan cara
melapor yang lebih baik jika kejadian serupa terulang dan segera ditangani
polisi. "Saya pengin dapat
penjelasan dari aparat untuk memberikan edukasi pada masyarakat cara pelaporan
yang lebih bijaknya seperti apa ke depannya kalau semisal ada kejadian hal yang
sama lagi. Lalu tindakan apa yang akan dilakukan aparat," kata AA.
"Karena pelaporan yang semalam itu hanya
membuat kami makin resah, dan menurut kami membiarkan orang tersebut pergi
begitu saja bukan pilihan yang terbaik," imbuhnya.
SOLUSI
:
1. Menggalakkan kesadaran akan menghentikan pelecehan
seksual kepada aparat, pemerintah dan masyarakat.
2. Memberikan sanksi berat agar pelaku jera.
3. Memberikan seks edukasi yang baik dan benar kepada
aparat dan masyarakat. Terutama kepada aparat, agar lebih tegas dan sigap untuk
menangani kasus ini.
4. Pemerintah dan masyarakat sudah sepatutnya
menciptakan dunia, negara, dan daerah yang aman untuk wanita.
5. Pemerintah menciptakan aplikasi pada smartphone
untuk mengadu serta mencegah terjadinya pelecehan seksual.
6. Pemerintah seharusnya menegaskan UU sanksi untuk
pelecehan/kekerasan seksual.
7. Tidak ada ‘victim blaming’.
8. Pemerintah dan masyarakat, terutama untuk aparat
kepolisian sudah sepatutnya untuk bersikap tegas terhadap kasus pelecehan
seksual.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Harwantiyoko dan
Neltje F. Katuuk, Edisi kedua cetakan pertama, Januari 1997, terbitan
Gunadarma.
Comments
Post a Comment